Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan

assignment

Persyaratan

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
  5. Foto Tanda Batas Dengan Geotagging
  6. Fotokopi Bukti Bayar PBB Terakhir
  7. Ploting Bidang Tanah

description

Keterangan

  1. Identitas Diri
  2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon

verified_user

Penyelesaian

payment

Tarif

Biaya Dihitung Bedasarkan Luas Bidang Tanah