Pelayanan Penggabungan
assignment
Persyaratan
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
- Surat kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
- Sertifikat Asli
- Ploting Bidang Tanah
- Foto Tanda Batas dengan Geotagging
description
Keterangan
- Identitas Diri
- Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan tanah tidak sengketa
- Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
bookmark_added
Entri Dokumen
verified_user
Penyelesaian
payment
Tarif
Biaya dihitung berdasarkan luas penggabungan.